• Terbaru

    Jumat, 13 Maret 2015

    Rencana Pembangunan KUA di Kecamatan Tatah Makmur

    Martapura – Humas, Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Banjar yang sebelumnya hanya 16 kecamatan, kini sudah menjadi 20 Kecamatan, hal tersebut tentunya mengakibatkan penambahan terhadap kantor-kantor se tingkat kecamatan, demikian pula halnya dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan. Menyikapi hal tersebut, Seksi Bimas Islam yang membidangi KUA telah mengusulkan ke Kementerian Agama Pusat untuk penambahan KUA definitif pada kecamatan-kecamatan pemekaran di Kabupaten Banjar. Upaya yang telah dilakukan oleh Seksi Bimas yaitu pembebasan lahan untuk ditempati Kantor KUA Kecamatan dengan hibah ke Kementerian Agama sehingga kelak lahan tersebut akan menjadi asset Kementerian Agama. 
    Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. Miftahuddin beserta Staf dan Drs. Ahmad Syahmiran Koordinator Urusan Perencanaan melakukan peninjauan sekaligus pengukuran terhadap lahan yang akan dibangun KUA di Kecamatan Tatah Makmur, Selasa (27/01/15). Sebelumnya rombongan bersilaturrahmi dengan Camat Tatah Makmur, Dra. Mashitah. Pihak camat menyambut baik dengan adanya rencana pembangunan KUA tersebut, dimana sebelumnya masyarakat Tatah Makmur yang akan berurusan dengan KUA mereka harus menuju keKUA Kertak Hanyar. Kemudian tanah yang akan dihibahkan merupakan hasil kesepakatan para pembakal/Kepala Desa yang secara khusus menyediakan lahan untuk pembangunan KUA tersebut. Lahan yang akan dihibahkan tersebut seluas 525,60 meter persegi (18 × 29,5 m).
    Untuk memudahkan masyarakat berurusan dengan KUA Kertak Hanyar, maka Kasi Bimas Islam mewacanakan akan menempatkan perwakilan dari KUA Kertak Hanyar di Kecamatan Tatah Makmur, sambil menunggu penetapan KUA Kec. Tatah Makmur definitif. (Rep:Asybary / Ft:Zahid)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Item Reviewed: Rencana Pembangunan KUA di Kecamatan Tatah Makmur Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top