• Terbaru

    Jumat, 13 Maret 2015

    Trilogi Kerukunan Umat Beragama

    Martapura – Humas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Banjar mengadakan fasilitasi dalam rangka Peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan umat beragama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta memperkokoh persatuan dan kesatuan di aula Kantor Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Kamis (05/02/15). Kegiatan yang dimulai dari pukul 09.00 Wita ini dihadiri oleh para kepala desa/pembakal se Kecamatan Karang Intan. 
    Kepala Kesbangpol Kab. Banjar Drs. Syahda Mariadi, M.Si. saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat berkewajiban untuk menjaga dan memelihara stabilitas Kabupaten Banjar yang aman, tenteram, tertib serta bermoral dan beretika sebagai aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
    Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Drs. H. Muslim, M.Pd.I sebagai nara sumber menyampaikan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dikenalkan adanya trilogi kerukunan umat beragama yang harus dijunjung oleh masing-masing warga negara Indonesia guna terbentuknya kerukunan, kedamaian, dan terciptanya stabilitas nasional. Trilogi kerukunan umat beragama itu antara lain adalah: -Kerukunan intern umat beragama, -Kerukunan antar umat beragama. -Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. 
    Kerukunan intern umat beragama berarti adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir. Misal dalam Islam ada NU, Muhammadiyah, dsb. Dalam protestan adaGBI, Pantekosta dsb. “Dalam katolik ada Roma dan ortodoks. Hendaknya dalam intern masing-masing agama tercipta suatu kerukunan dan kebersatuan dalam masing-masing agama,” terang. H. Muslim.
    Kemudian, kerukunan antar umat beragama adalah menciptakan persatuan antar agama agar tidak terjadi saling merendahkan dan menganggap agama yang dianutnya paling baik. Ini perlu dilakukan untuk menghindari terbentuknya fanatisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum. 
    “Bentuk nyata yang bisa dilakukan adalah dengan adanya dialog antar umat beragama yang didalamnya bukan membahas perbedaan, akan tetapi memperbincangkan kerukunan, dan perdamaian hidup dalam bermasyarakat. Intinya adalah bahwa masing-masing agama mengajarkan untuk hidup dalam kedamaian dan ketentraman,” terang beliau.
    Kehidupan beragama masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak boleh hanya mentaati aturan dalam agamanya masing-masing, akan tetapi juga harus mentaati hukum yang berlaku di negara Indonesia. “ Inilah yang dimaksud kerukunan umat beragama dengan pemerintah,” kata H. Muslim.
    Sementara itu, narasumber dari FKUB Kab. Banjar yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II Drs. H. Izzuddin, M.Ag. Mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan dari upaya agar tetap terpeliharanya stabilitas keamanan, ketertiban dan serangkaian kegiatan sosialisasi peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006.
    “Kegiatan ini juga memfasilitasi tugas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banjar yang sudah dibentuk dan memiliki hubungan yang bersifat konsulatif. Kemudian juga berkenan sebagai nara sumber dari unsur kepolisian, dan dari Dandim 1006 Martapura,” terang Izzuddin. (Rep: Asybary/Ft.zahid)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Item Reviewed: Trilogi Kerukunan Umat Beragama Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top