Banjar, Humas – Untuk memberikan informasi lebih luas kepada masyarakat khususnya Pengurus UPZ
serta menyerap informasi berkenaan dengan pengelolaan zakat sesuai
dengan amanat undang-undang No. 23 Tahun 2011 dan menyatukan persepsi
dan langkah ke depan guna kemajuan pengelolaan zakat dimasa mendatang.
Menindak lanjuti hal tersebut Penyelenggara Syari’ah Kemenag Banjar menyelenggarakan Kegiatan Temu Konsultasi Pengurus UPZ Kecamatan se Kabupaten Banjar. Kamis (05/09) bertempat di aula MAN 2 Martapura. Yang berjumlah 60 Peserta yang terdiri dari 16 Kepala KUA Kecamatan dan 44 Pengurus UPZ Kecamatan se Kabupaten Banjar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banjar membuka sekaligus
memberikan arahan yang dalam hal ini diwakilili oleh Penyelenggara
Syari’ah H.Imam Ghozali, S.Ag menyampaikan terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada peserta dan undangan yang telah berhadir pada
acara tersebut dan apresiasi kepada panitia yang telah meneyelenggarakan
kegiatan ini. Mengingat peran dan tugas UPZ dimasa mendatang ini sangat urgen, maka diperlukan pioneer/pelopor Pengurus UPZ yang mau melaksanakan tugas dengan terampil.
“UPZ memiliki peranan yang sangat penting
dalam kehidupan keagaamaan, karenanya diperlukan orang-orang yang
memiliki kemauan dan skill yang bagus dalam mengurus UPZ”, ucap Imam.
Imam juga mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan agar
benar-benar menyimak setiap materi yang nantinya akan disampaikan oleh
nara sumber, sehingga bisa menambah pengetahuan untuk diaplikasikan
nantinya. (bjr-hms)
0 komentar:
Posting Komentar