Jakarta – Minmora, Pendidikan dan
pelatihan (Diklat) Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Pembelajaran
Tematik Bagi Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dilaksanakan pada
tanggal 4 s/d 10 Juni 2014 di Kampus Pusat Pendidikan dan Pelatihan
(Pusdiklat) Tenaga Teknis Kementerian Agama Jl. Ir. H. Juanda Ciputat,
Tanggerang Selatan turut diikuti guru MIN Model Martapura.
Peserta
diklat ini adalah guru kelas I pada MI yang berjumlah 35 orang dan
merupakan utusan Kanwil Kementerian Agama dari seluruh provinsi yang
ada di Indonesia. Dalam hal ini Kanwil Kementerian Agama Kalsel mengutus
Maria Ulfah, S.Pd.I sebagai peserta yang merupakan guru kelas satu pada
MIN Model Martapura Kabupaten Banjar.
Tujuan
diselenggarakannya Diklat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan,
keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental guru
untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar
kompetensi sebagai seorang guru yang profesional.
Diklat
ini diadakan mengingat adanya undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai
tenaga professional, oleh karena itu kompetensi guru harus ditingkatkan.
Salah satu prinsip keprofesionalan seorang guru adalah memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi
yang harus dimiliki seorang guru meliputi empat asfek, yaitu kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
“Dengan
adanya Diklat ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai
kurikulum 2013 dan tematik serta mendapatkan pengalaman yang sangat
berharga karena yang menyampaikan materi adalah nara sumber yang
profesional di bidangnya,” kata Maria Ulfah,
Maria
berharap ilmu yang didapatnya dari Diklat ini, bisa diterapkan di
madrasah tempatnya mengajar,” kata Maria. (Ref: Son’ani/ Ft: Maria)
0 komentar:
Posting Komentar