Banjar, Humas – Dalam rangka meningkatkan
kualitas pelayanan urusan kepegawaian, Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Banjar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan
Administrasi Kepegawaian yang terdiri atas semua Satker dan KUA Kecamatan di lingkungan Kemenag Kab. Banjar. Jum’at (16/08) bertempat di aula Kemenag Banjar.
Kegiatan dibuka Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama
Kabupaten Banjar Drs.Ahmad Syarwani. Dalam sambutannya Ahmad Syarwani
mengatakan, Kegiatan ini bertujuan sebagai acuan satuan organisasi/kerja
dalam mengevaluasi laporan akuntabilitas kinerja satuan kerja di
bawahnya.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalsel. Drs.
H. Mahrus, MM sebagai nara sumber menyampaikan materi tentang
“Penilaian Prestasi Kinerja PNS berdasarkan PP
No. 46 Tahun 2013. Dalam paparannya Mahrus menjelaskan tentang
pemberlakuan system penilainya kinerja berdasarkan prestasi. Penataan
Sistem Manajemen dalam Rangka Reformasi Birokrasi dan 9 Program
Percepatan RB menuju Birokrasi yang Bersih dan Melayani yang melatar
belakangi untuk mewujudkan pembinaan PNS
berdasarkan system penilaian prestasi kerja dan sistem karier yang lebih
baik dan sistem penilaian pekerjaan sebagaimana diatur dalam PP No 10
Tahun 1979 memiliki kelemahan, yaitu mengutamakan penilaian perilaku.
“Kalau dahulu kinerja dinilai dari prilaku, kedepannya kinerja akan
dinilai dari aspek prestasi. Seseorang memperoleh gajih berdasarkan
prestasinya bukan lagi berdasarkan pangkat dan golongan. Siapa rajin
larang gajih,” ucap beliau. (Humas Kemenag Banjar)
0 komentar:
Posting Komentar