• Terbaru

    Jumat, 09 Januari 2015

    Kontrak Kerja Tenaga Honorer

    Martapura–Humas,Bertempat di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama, Rabu (07/01/15) telah dilaksanakan pertemuan dan penandatanganan kontrak kerja terhadap tenaga honorer sebanyak 8 (delapan) orang yang terdiri dari pramubakti 2 orang, satpam 2 orang, cleaning service 2 orang, pramu kantor 1 orang dan sopir 1 orang. Disamping itu juga disampaikan diskripsi dan spesifikasi terhadap tugas masing-masing tenaga honorer sesuai dengan klasifikasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar.
    Kepala Kantor Kemenag Banjar Drs. H. Muslim, M.Pd.I dalam arahannya, mengharapkan agar semua tenaga honorer dapat bekerja sesuai dengan diskripsi dan spesifikasi tugas dengan lebih mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat secara santun dan beretika. “Kerja sama yang baik akan membuahkan hasil kerja yang baik pula, diharapkan kinerja semua personil di lingkungan Kantor Kementerian Agama lebih bersinerjik dalam mencapai tujuan yang diharapkan,” kata H. Muslim.
    Pembenahan serta penyempurnaan dalam semua aspek kinerja pada Kantor Kemenag Banjar mulai dicanangkan dimulai awal tahun 2015, hal ini bukan hanya pada unsur-unsur pelengkap tapi lebih ditekankan pada semua PNS di lingkungan Kankemenag Banjar. “Di mana semuaPNS bekerja berdasarkan target yang telah dise-pakati bersama mengacu pada SKP masing-masing. Semua itu tentunya akan berimbas pada Penilaian Kinerja setiap individu PNS,” imbuhnya.
    Penandatangan kontrak kerja ini disaksikan oleh Kepala Sub Bag Tata Usaha Drs. H. A. Syarwani dan JFU Urusan Ortala–Kepegawaian Muhmammad Najmul Falah, S.Ag.(Rep:Asybary/ Ft: Aan)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Item Reviewed: Kontrak Kerja Tenaga Honorer Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top