• Terbaru

    Selasa, 13 Januari 2015

    Instrospeksi Dan Evaluasi Kinerja Pengawas

    Martapura–Humas,Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di awal tahun 2015 dalam rapat koordinasinya yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Drs. H. Muslim, M.Pd.I, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Akhmad Saufie, S.Ag. dan Kepala SeksiP endidikan Agama Islam Drs. H. Izzuddin, M.Ag, melakukan instrospeksi dan evaluasi terhadap aktivitas pengawasan tahun 2014 dengan mengatur langkah kongkrit dalam menghadapi aktivitas kepengawasan tahun 2015. Kegiatan ini bertempat di aula Kankemenag Banjar, Rabu (07/01/15).
    Dalam arahan Kepala Kantor Kemenag Banjar Drs. H. Muslim, M.Pd.I, mengharapkan peran dan fungsi pengawas yang bertindak  sebagai tenaga kependidikan ikut bertanggung jawab dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan pendidikan di madrasah. “Pengawas harus menunjukkan jati dirinya yang dapat dijadikan sebagai panutan dengan berdisiplin sesuai dengan permendiknas No. 53 Tahun 2010, dengan tugas melakukan pemantauan, pembinaan dan melakukan penilaian terhadap madrasah yang menjadi binaannya,” kata H. Muslim.
    H. Muslim berharap para pengawas menampilkan sikap keteladanan dalam bekerja, serta memiliki tanggung jawab secara moril terhadap tugasnya, karena setiap kita adalah pemimpin yang nanti akan mempertanggung jawabkan hasil pekerjaan itu.
    Demikian pula Kasi Pendidikan Madrasah Akhmad Saufie, S.Ag. menegaskan agar para pengawas pendidikan selalu dan terus menerus memantau setiap kegiatan yang dilakukan oleh madrasah, sekarang ini yang dihadapi adalah dalam menyusun jadwal mengajar semester genap, ditegaskan pula jika madrasah ingin menambah jam pelajaran, itu diberikan sebanyak 4 jam pelajaran, dengan cacatan tampa mengurangi jam mengajar, artinya jika jam pelajaran di tambah berarti jam pulang akan lebih lambat.
    Seiring dengan itu Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Drs. H. Izzuddin, M.Ag mengharapkan kepada para pengawas PAI dapat mensosialisasikan secara tuntas terhadap PMA No. 43 Tahun 2014 tentang pembayaran tunjangan bagi guru bukabn PNS (GBPHNS), apalagi jika di sekolah terdapat dua guru serufukasi, sedang rombelnya hanya 6 (enam), berarti hanya terpenuhi untuk satu guru sertifikasi saja.
    Ketua Pokjawas Drs. Abdul Gani, M.Pd melaporkan bahwa ada beberapa madrasah baik negeri atau swasta yang tidak masuk ke dalam login NUPTK disebabkan adanya kekeliruan dalam menginput data awal, dan hal tersebut akan segera dikomunikasikan kepada Kasi yang terkait sehingga diharapkan kedepan madrasah tersebut dapat memenuhinya sesuai dengan aturan yang dibuat dalam login PADAMUNEGERI.(Rep:Asybar/ Ft:Aan)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Item Reviewed: Instrospeksi Dan Evaluasi Kinerja Pengawas Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top