Banjar, Humas – Dalam rangka untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan kebijakan program dan tupoksi KUA,
maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan rapat koordinasi Kepala KUA dengan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di aula Kemenag banjar, Kamis (04/07).
Kasi Bimas Islam Kemenag Banjar Drs. H. Miftahuddin membuka acara sekaligus memberikan sambutan mengatakan “kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan hubungan Koordinasi antara Pengadilan Agama dan KUA. Bimas Islam dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan juga menghilangkan terjadinya miskomunikasi dalam pelayanan kepada masyarakat antara KUA dan Pengadilan Agama khususnya dalam masalah Isbat Nikah dan pelayanan perceraian serta pelayanan-pelayanan lainnya yang erat hubungannya dengan KUA dan Pengadilan Agama”. Ucap Beliau.
Kegiatan rakor tersebut dihadiri Kepala KUA se Kabupaten Banjar serta Pengadilan Agama dan staf Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar. (Humas kemenag Banjar)
Kasi Bimas Islam Kemenag Banjar Drs. H. Miftahuddin membuka acara sekaligus memberikan sambutan mengatakan “kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan hubungan Koordinasi antara Pengadilan Agama dan KUA. Bimas Islam dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan juga menghilangkan terjadinya miskomunikasi dalam pelayanan kepada masyarakat antara KUA dan Pengadilan Agama khususnya dalam masalah Isbat Nikah dan pelayanan perceraian serta pelayanan-pelayanan lainnya yang erat hubungannya dengan KUA dan Pengadilan Agama”. Ucap Beliau.
Kegiatan rakor tersebut dihadiri Kepala KUA se Kabupaten Banjar serta Pengadilan Agama dan staf Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar. (Humas kemenag Banjar)
0 komentar:
Posting Komentar