Martapura – Humas, Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Banjar melalui Sub Bagian Tata Usaha melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penghapusan Barang Milik
Negara bertempat di aula MAN 2 Martapura, Rabu (14/05/14).
Kegiatan
ini dilaksanakan satu hari dengan metode ceramah, tanya jawab dan
praktek yang dihadiri sebanyak 80 orang peserta terdiri dari pengelola BMN pada Satuan Kerja dan KUA Kecamatan, Pengawas dan Penyuluh di lingkungan Kankemenag Banjar.
Narasumber
terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar,
Perwakilan Subbag Umum Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan dan
oleh KPKNL Banjarmasin.
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar Drs. H. Muslim, M.Pd.I dalam
arahannya ketika membuka kegiatan ini mengharapkan setelah mengikuti
kegiatan ini peserta dapat memiliki pengetahuan dan meningkatkan
pemahaman tentang Pengelolaan Barang Milik Negara sesuai pedoman /
aturan yang berlaku saat ini serta memiliki kemampuan, kompetensi dalam
menerapkan Pengelolaan (Penyusunan Status Penggunaan dan Teknis
Penghapusan Barang Milik Negara), sehingga diharapkan alur usul
penghapusan dapat diketahui / dipahami peserta Kegiatan. “BMN harus diadministrasikan dan diinventarisir dengan baik,” ujar Kakankemenag. (Rep/Ft : Zahid)
0 komentar:
Posting Komentar