• Terbaru

    Rabu, 14 Mei 2014

    Kakankemenag Banjar : BMN Harus Diadministrasikan dan Diinventarisir dengan Baik

    Martapura – Humas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar melalui Sub Bagian Tata Usaha melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penghapusan Barang Milik Negara bertempat di aula MAN 2 Martapura, Rabu (14/05/14). 
    Kegiatan ini dilaksanakan satu hari dengan metode ceramah, tanya jawab dan praktek yang dihadiri sebanyak 80 orang peserta terdiri dari pengelola BMN pada Satuan Kerja dan KUA Kecamatan, Pengawas dan Penyuluh di lingkungan Kankemenag Banjar.
    Narasumber terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Perwakilan Subbag Umum Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan dan oleh KPKNL Banjarmasin. 
    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar Drs. H. Muslim, M.Pd.I dalam arahannya ketika membuka kegiatan ini mengharapkan setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat memiliki pengetahuan dan meningkatkan pemahaman tentang Pengelolaan Barang Milik Negara sesuai pedoman / aturan yang berlaku saat ini serta memiliki kemampuan, kompetensi dalam menerapkan Pengelolaan (Penyusunan Status Penggunaan dan Teknis Penghapusan Barang Milik Negara), sehingga diharapkan alur usul penghapusan dapat diketahui / dipahami peserta Kegiatan. “BMN harus diadministrasikan dan diinventarisir dengan baik,” ujar Kakankemenag. (Rep/Ft : Zahid)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Item Reviewed: Kakankemenag Banjar : BMN Harus Diadministrasikan dan Diinventarisir dengan Baik Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top