Martapura – Humas, Pengawas
madrasah/sekolah adalah sebuah tugas fungsional yang tak dapat dipandang dengan
sebelah mata. Pengawas bukan merupakan sebuah tugas yang diberikan kepada
orang-orang atau guru-guru yang akan memasuki usia purna bakti, juga bukan pula sebagai sebuah tugas bagi
kepala madrasah atau guru-guru yang tak ada akar rotan pun jadi.
Pengawas sebagai sebuah tugas fungsional
pendidikan mempunyai peran yang sangat
menentukan terhadap proses peningkatan mutu pendidikan pada setiap
satuan pendidikan. Pada waktu lalu mutu pendidikan selalu dihubungkan dengan
guru dan peserta didik. Sehingga pengawas hanyalah sebagai pelengkap saja. Tetapi
sekarang pengawas dituntut ikut aktif dalam pembinaan madrasah/sekolah.
Dalam menjalankan tugas tersebut 2 orang
pengawas di lingkungan Kankemenag Banjar yakni Kun Syarwani, S.Ag dan Dra. Gt.
Fatimah Zahrah, M.Pd melakukan pembinaan ke Madrasah Ibtidaiyah Raudhatul Ulum
di desa Padang Luas Pengaron dalam Kegiatan K3MI yang terdiri atas 4 Kecamatan yaitu
Mataraman, Simpang Empat, Pengaron dan Sungai Pinang, Selasa (21/10/14).
Kun Syarwani dalam acara tersebut
menyampaikan “Mengingatkan agar kepala sekolah melaksanakan suvervisi guru
karena syarat awal membina guru agar efektif dimulai dengan hubungan kolegial
yang akrab dan bersahabat, bebaskan guru dari sekat atasan bawahan yang
membedakannya, dari situ diketahui siapa guru yang perlu mendapat supervisi.”
Ucap beliau. Ditambahkannya lagi dengan mensuvervisi guru, Kepala Sekolah dapat
meminimalisir kesalahan guru dalam menyampaikan muatan pembelajaran. Contohnya
kalimat larangan seperti dilarang buang sampah disini itu, kalimat yang
memperkosa kebebasan. Sebaiknya diganti dengan kalimat Alhamdulillah Anda ikut
memelihara kebersihan tempat ini.
Dalam kesempatan itu Dra.Gt. Fatimah
Zahrah juga menyampaikan bahwa beliau menginginkan agar dokumen 1 sesegeranya
diisi muatan kurikulum 2013, yakni kelas 1 dan 4 sudah tematik karena
keberhasilan dari suatu pendidikan sangat didukung oleh kolaborasi berbagai
disiplin ilmu yang dapat lebih membuka wawasan para pelajar dalam menerapkan
serta berargumen terhadap satu mata pelajaran.
Program pendampingan sudah mengharuskan Kurikulum 2013 dilaksanakan
sejak Juni 2014. (Rep : Zahid / Ft : Aan)
0 komentar:
Posting Komentar