• Terbaru

    Selasa, 21 Oktober 2014

    Bebaskan Guru Dari Sekat Atasan Bawahan

    Martapura – Humas, Pengawas madrasah/sekolah adalah sebuah tugas fungsional yang tak dapat dipandang dengan sebelah mata. Pengawas bukan merupakan sebuah tugas yang diberikan kepada orang-orang atau guru-guru yang akan memasuki usia purna bakti,  juga bukan pula sebagai sebuah tugas bagi kepala madrasah atau guru-guru yang tak ada akar rotan pun jadi.
    Pengawas sebagai sebuah tugas fungsional pendidikan mempunyai peran yang sangat  menentukan terhadap proses peningkatan mutu pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Pada waktu lalu mutu pendidikan selalu dihubungkan dengan guru dan peserta didik. Sehingga pengawas hanyalah sebagai pelengkap saja. Tetapi sekarang pengawas dituntut ikut aktif dalam pembinaan madrasah/sekolah.
    Dalam menjalankan tugas tersebut 2 orang pengawas di lingkungan Kankemenag Banjar yakni Kun Syarwani, S.Ag dan Dra. Gt. Fatimah Zahrah, M.Pd melakukan pembinaan ke Madrasah Ibtidaiyah Raudhatul Ulum di desa Padang Luas Pengaron dalam Kegiatan K3MI yang terdiri atas 4 Kecamatan yaitu Mataraman, Simpang Empat, Pengaron dan Sungai Pinang, Selasa (21/10/14).
    Kun Syarwani dalam acara tersebut menyampaikan “Mengingatkan agar kepala sekolah melaksanakan suvervisi guru karena syarat awal membina guru agar efektif dimulai dengan hubungan kolegial yang akrab dan bersahabat, bebaskan guru dari sekat atasan bawahan yang membedakannya, dari situ diketahui siapa guru yang perlu mendapat supervisi.” Ucap beliau. Ditambahkannya lagi dengan mensuvervisi guru, Kepala Sekolah dapat meminimalisir kesalahan guru dalam menyampaikan muatan pembelajaran. Contohnya kalimat larangan seperti dilarang buang sampah disini itu, kalimat yang memperkosa kebebasan. Sebaiknya diganti dengan kalimat Alhamdulillah Anda ikut memelihara kebersihan tempat ini.

    Dalam kesempatan itu Dra.Gt. Fatimah Zahrah juga menyampaikan bahwa beliau menginginkan agar dokumen 1 sesegeranya diisi muatan kurikulum 2013, yakni kelas 1 dan 4 sudah tematik karena keberhasilan dari suatu pendidikan sangat didukung oleh kolaborasi berbagai disiplin ilmu yang dapat lebih membuka wawasan para pelajar dalam menerapkan serta berargumen terhadap satu mata pelajaran.  Program pendampingan sudah mengharuskan Kurikulum 2013 dilaksanakan sejak Juni 2014. (Rep : Zahid / Ft : Aan)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Item Reviewed: Bebaskan Guru Dari Sekat Atasan Bawahan Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top